DPMPD Lebak Bantah Sebagai Penyelenggara , Sosialisasi Para Kades Menuai Polemik

    DPMPD Lebak Bantah Sebagai Penyelenggara , Sosialisasi Para Kades Menuai Polemik

    Lebak, PublikBanten.Com RangkasBitung -  DPMPD Lebak menggelar konferensi pers terkait polemik yang terjadi akibat adanya kegiatan sosialisasi para kepala Desa se-kabupaten Lebak. Konferensi pers yang digelar pada Selasa (17/12/2024) pukul 10.00 WIB di ruang kerja Kepala Dinas DPMD, merupakan respons atas desakan beberapa lapisan masyarakat dan aktivis yang ingin memastikan transparansi dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Pengelolaan Keuangan Desa. 

    Konferensi pers ini dihadiri Kepala Dinas DPMPD, Kepala Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Ketua APDESI Lebak, dan sejumlah aktivis serta insan pers. 

    Sebelumnya, diketahui bahwa ramai diberitakan Perangkat Desa melakukan kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa” yang di undang oleh PT Cikal Gemilang Teknologi, yang beralamat di jalan Bojong Neras No 20 B, RT /RW 02/02 Curug, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. 

    Diketahui bahwa dalam surat undang sosialisasi itu disebutkan untuk biaya masing – masing peserta Rp 2, 5 juta (Dua Juta Lima Ratus) per-peserta, yang di ikuti oleh Kades, Sekdes dan Linmas seluruh Desa se - Kabupaten Lebak. Jika tiga orang, berarti per-desa harus mengeluarkan biaya sebesar Rp7, 5 juta. 

    Kemudian, dalam undangan sosialisasi yang tersebar itu tertulis nomor rekening Bank Bjb Atas nama perorangan bukan rekening PT. Sementara itu diketahui bahwa di Kabupaten Lebak terhitung ada sebanyak 340 Desa dan 5 Kelurahan. 

    Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Oktavianto Arief Ahmad, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT CGT selaku penyelenggara kegiatan tersebut. 

    “DPMD hanya berperan sebagai pembina dan pengawas desa. Kami tidak pernah menjalin MoU dengan PT CGT terkait kegiatan tersebut. Saya sendiri baru mengetahui adanya kegiatan ini setelah diperintahkan oleh Sekretaris Daerah untuk membuka acara karena beliau berhalangan hadir, ” jelas Oktavianto. 

    Oktavianto juga mengungkapkan bahwa berdasarkan penjelasan Ketua APDESI Lebak, kegiatan tersebut merupakan inisiatif dari para kepala desa dan bersifat tentatif. 

    Pada kesempatan yang sama, Ketua APDESI Lebak, Rusyadianto, menjelaskan bahwa PT CGT langsung menawarkan kegiatan tersebut kepada para kepala desa di Lebak. 

    “PT CGT langsung turun ke lapangan menawarkan kegiatan ini. Para kepala desa menyambut baik tawaran tersebut tanpa adanya intervensi atau paksaan. Kegiatan ini bersifat sukarela, ” ujar Rusyadianto. 

    Ia menilai kegiatan sosialisasi tersebut berdampak positif karena memberikan tambahan wawasan dan ilmu kepada para kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa. 

    “Kegiatan ini sangat baik, karena memberikan bekal tambahan bagi para kepala desa untuk menjadi pemimpin yang lebih baik di masa depan, ” tambahnya. 

    Lain halnya dengan Kepala Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Diki Ginanjar, menilai isu yang berkembang saat ini merupakan bentuk kontrol sosial dari masyarakat terhadap kinerja DPMD Kabupaten Lebak. 

    “Ini adalah bagian dari kontrol sosial. Jika ada kejanggalan, masyarakat berhak melaporkan, namun perlu diingat asas Actori Incumbit Probatio bahwa siapa yang menggugat, dialah yang wajib membuktikan, ” tegasnya. 

    Selain itu, Sekretaris Asosiasi Pemerintahan Desa Se-Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten Rafik Rahmat Taufik, mewakili Ketua Apdesi Provinsi Banten menyatakan pentingnya giat sosialisasi ini untuk menambah ilmu para Kepala Desa terkait pengelolaan dana desa, agar terhindar dari perbuatan melanggar hukum. 

    Dia berpesan agar para kepala desa serius mengikuti giat sosialisasi yg dilaksanakan di Puncak, Bogor ini. Selain itu, sekjen Apdesi Provinsi meminta agar Kades sebagai pimpinan tertinggi di Desa tidak asal saja menandatangani dokumen – dokumen yang diberikan oleh perangkat desanya. 

    Akan tetapi harus dilakukan check ulang agar benar benar dokumen apalagi LPJ yang dibuat benar – benar sesuai aturan. 

    “Intinya Pemdes terutama Kades harus benar – benar paham akan regulasi yang ada, periksa lagi periksa lagi jangan bosen bosen. Supaya dokumen yang dibuat benar – benar sesuai, ” ucapnya._  

    ( Tim media)

    dpmd lebak bantah sebagai penyelenggara sosialisasi para kades menuai polemik
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Warga masyarakat Bersama karang taruna Desa...

    Artikel Berikutnya

    Rapat kordinasi panitia pelaksana acara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia

    Ikuti Kami